Bupati Mahulu Soroti Dilema Fiskal: Wajib Alokasikan 20 Persen APBD Untuk Pendidikan, Infrastruktur Terancam Terbatas
Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menyampaikan aspirasi terkait tantangan alokasi anggaran daerah
Samarinda - Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menyoroti tekanan fiskal yang dihadapi daerah dalam memenuhi kewajiban alokasi anggaran pendidikan sekaligus membiayai pembangunan infrastruktur dasar. Persoalan itu disampaikan Angela dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin, 3 Agustus 2026.
Rakor tersebut dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud dan dihadiri para kepala daerah se-Kalimantan Timur. Angela hadir didampingi Sekretaris Daerah Mahakam Ulu Stephanus Madang serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam forum itu, Angela menyampaikan kondisi fiskal Mahulu yang masih membutuhkan ruang anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur dasar. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap dibebani kewajiban memenuhi mandatory spending, termasuk alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD.
"Kami saat ini masih dalam tahap pembangunan infrastruktur dasar yang sangat krusial. Di sisi lain, kami juga dituntut untuk memenuhi mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen. Kondisi ini tentu menjadi dilema fiskal bagi kami, karena apabila dipaksakan, maka ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur akan sangat terbatas," kata Angela.
Persoalan tersebut menjadi penting bagi Mahulu karena karakteristik daerah berbeda dengan daerah perkotaan yang infrastruktur dasarnya relatif lebih tersedia. Mahulu masih membutuhkan pembangunan dan peningkatan berbagai infrastruktur dasar untuk membuka akses masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi.
Dalam kondisi seperti itu, belanja wajib yang porsinya telah ditentukan pemerintah pusat dapat mempersempit fleksibilitas pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.
Angela meminta pemerintah provinsi membantu menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat. Menurut dia, kebijakan fiskal perlu mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kebutuhan masing-masing daerah, terutama kabupaten yang masih berada dalam fase pembangunan infrastruktur dasar.
Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi apabila pemerintah daerah tidak memenuhi ketentuan pengalokasian anggaran yang diwajibkan pemerintah pusat. Salah satu kekhawatirannya adalah adanya potensi pemotongan anggaran pada tahun berikutnya.
"Jika tidak ada penyesuaian kebijakan terhadap kondisi daerah seperti kami, maka risiko pemotongan anggaran di tahun berikutnya akan semakin memperberat beban fiskal. Oleh karena itu, kami memohon dukungan Pemerintah Provinsi untuk menyampaikan kondisi ini kepada Pemerintah Pusat, agar ada kebijakan yang lebih afirmatif dan berkeadilan bagi daerah yang sedang bertumbuh," ujarnya.
Permintaan tersebut pada dasarnya menyentuh persoalan klasik pengelolaan keuangan daerah: kewajiban belanja yang ditetapkan secara nasional berhadapan dengan kebutuhan pembangunan yang berbeda-beda di setiap daerah.
Bagi Mahulu, keterbatasan ruang fiskal dapat berdampak langsung terhadap kecepatan pembangunan. Infrastruktur dasar membutuhkan pembiayaan besar dan berkelanjutan, sementara sumber pendapatan daerah relatif terbatas.
Selain persoalan mandatory spending, Angela menyampaikan masalah lain yang turut menekan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Mahulu masih menunggu realisasi sejumlah dana transfer, termasuk dana kurang salur dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.
Bantuan keuangan yang disebut belum diterima pemerintah kabupaten itu bernilai Rp5 miliar.
"Kami juga masih menunggu realisasi dana kurang salur serta bantuan keuangan yang hingga saat ini belum kami terima. Hal ini tentu berdampak langsung terhadap pelaksanaan program pembangunan di daerah," kata Angela.
Dana transfer menjadi komponen penting dalam struktur keuangan daerah, terutama bagi kabupaten yang kemampuan pendapatan aslinya belum cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan.
Ketika penyaluran transfer mengalami keterlambatan, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih terbatas untuk menjalankan program yang telah direncanakan dalam APBD. Kondisi tersebut dapat berimbas pada jadwal pelaksanaan pekerjaan maupun penyerapan anggaran.
Persoalan dana transfer juga menjadi bagian dari pembahasan dalam Rakor Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kalimantan Timur. Forum tersebut membahas kondisi pendapatan daerah, Dana Bagi Hasil (DBH), serta bantuan keuangan daerah.
Rakor diawali dengan arahan Gubernur Kalimantan Timur. Selanjutnya, Kepala BPKAD Kaltim dan Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kaltim menyampaikan pemaparan mengenai kondisi pendapatan daerah dan sejumlah aspek pengelolaan keuangan.
Forum kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Sesi tersebut menjadi ruang bagi para kepala daerah untuk menyampaikan persoalan pengelolaan keuangan yang dihadapi masing-masing wilayah.
Bagi Mahulu, forum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan kebutuhan agar kebijakan fiskal tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap ketentuan nasional, tetapi juga memperhatikan kapasitas dan kondisi objektif daerah.
Pembangunan infrastruktur dasar menjadi salah satu alasan pemerintah daerah meminta pendekatan yang lebih afirmatif. Infrastruktur di daerah pedalaman memiliki tantangan biaya dan akses yang berbeda dengan pembangunan di kawasan perkotaan.
Jarak, kondisi geografis, serta keterbatasan konektivitas dapat membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan biaya lebih besar dan waktu lebih panjang. Karena itu, setiap penyempitan ruang fiskal berpotensi memberikan dampak lebih besar terhadap daerah yang sedang mengejar ketertinggalan infrastrukturnya.
Di sisi lain, kewajiban belanja pendidikan tetap menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Persoalannya bukan pada pentingnya pendidikan, melainkan bagaimana pemerintah daerah membagi ruang anggaran yang terbatas antara kebutuhan pendidikan dan pembangunan sektor dasar lainnya.
Dilema tersebut menunjukkan bahwa kebijakan mandatory spending membutuhkan mekanisme yang dapat mempertimbangkan karakteristik fiskal daerah. Daerah dengan kapasitas fiskal besar tentu memiliki ruang yang berbeda dibandingkan daerah yang masih mengandalkan transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Mahulu juga harus menjaga agar keterbatasan anggaran tidak menghambat program prioritas lainnya. Pemerintah daerah membutuhkan ruang untuk membangun infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di wilayah yang luas.
Angela dalam forum tersebut tidak hanya menyampaikan persoalan, tetapi juga meminta dukungan pemerintah provinsi untuk meneruskan kondisi Mahulu kepada pemerintah pusat.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi daerah. Kebijakan afirmatif, menurut pemerintah daerah, diperlukan agar daerah yang masih dalam tahap pembangunan dapat memenuhi kewajiban nasional tanpa kehilangan kemampuan membiayai kebutuhan infrastruktur dasar.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur beserta jajaran perangkat daerah.
Dari Pemerintah Kabupaten Mahulu, Angela hadir bersama Kepala Bappelitbangda Mahulu Yohanes Andy Abeh, Kepala Bapenda Mahulu Josman, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Mahulu yang diwakili Pelaksana Tugas Kepala Bidang Anggaran BPKAD Mahulu Agustinus Albertus Lung, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Mahulu Christianus Arie Dedy Bang.
Bagi Mahulu, persoalan yang dibawa ke forum tersebut pada akhirnya bukan sekadar mengenai kekurangan anggaran. Persoalannya adalah bagaimana pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal terbatas dapat memenuhi kewajiban belanja yang ditetapkan secara nasional sekaligus mengejar kebutuhan pembangunan yang belum selesai.
Tanpa ruang fiskal yang memadai, pembangunan infrastruktur dasar berisiko berjalan lebih lambat. Sebaliknya, mengabaikan kewajiban belanja pendidikan juga dapat menimbulkan konsekuensi terhadap daerah.
Karena itu, permintaan Mahulu kepada pemerintah provinsi dan pusat mengarah pada satu persoalan yang lebih besar: desain kebijakan fiskal perlu memberi ruang bagi perbedaan kondisi antardaerah. Standar nasional tetap diperlukan, tetapi penerapannya perlu memperhitungkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kalau semua daerah diperlakukan seolah-olah memiliki persoalan yang sama, angka di atas kertas mungkin terlihat rapi. Pembangunan di lapangan belum tentu. (ADV)