Komisi II DPRD Kaltim Tinjau Perkembangan Pembangunan Fender Jembatan Mahakam, Target Selesai Akhir 2025
Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (26/11/2025) di Gedung E DPRD Kaltim guna mengevaluasi progres pembangunan fender dan dolphin Jembatan Mahakam.?
RDP ini juga bertujuan memastikan pengerjaan selesai tepat waktu pada akhir tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), kontraktor pelaksana, perusahaan yang terlibat dalam kecelakaan kapal, serta pihak asuransi BPJS.
RDP diselenggarakan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait lambannya proses penanganan setelah dua insiden tabrakan kapal yang terjadi pada Februari lalu.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa rapat ini penting untuk menghindari beredarnya informasi yang tidak jelas di publik.
“Kami berupaya memastikan pembangunan fender Jembatan Mahakam berjalan secara terencana dengan batas waktu yang pasti hingga akhir tahun 2025. Informasi ini perlu diketahui masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan paparan BPJN, perbaikan fender dan dolphin terbagi dalam dua paket pekerjaan yang dikerjakan oleh dua perusahaan berbeda, yaitu PT Best dan PT 7 Samudra.
PT Best, yang kapalnya terlibat tabrakan pada salah satu pier jembatan, dilaporkan telah menyelesaikan seluruh kewajibannya secara penuh.
“PT Best telah menuntaskan seluruh pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dan kini sedang dalam proses administrasi penagihan,” terang Sabaruddin.
Sementara itu, PT 7 Samudra perusahaan yang kapalnya menabrak fender utama telah menunjukkan perkembangan positif setelah sebelumnya kurang kooperatif.
Saat ini, mereka telah menunjuk pemenang lelang dan mulai melaksanakan pekerjaan di lapangan.
“Kehadiran mereka hari ini dan paparan progres yang diberikan menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tanggung jawabnya,” tambah Sabaruddin.
BPJN mengungkapkan bahwa progres fisik pembangunan baru mencapai 6,23 persen, yang meliputi penyusunan rancangan teknis serta persiapan pemasangan tiang pancang.
Kontrak kerja ini berlangsung selama 180 hari sejak Oktober 2025.
Namun, Komisi II meminta BPJN menyusun roadmap lengkap hingga akhir 2025, karena pembangunan fender tidak hanya untuk memperbaiki kerusakan, tetapi juga memperkuat sistem proteksi jembatan.
Dalam diskusi tersebut, Sabaruddin menegaskan pentingnya percepatan pemasangan fender, mengingat struktur pelindung jembatan belum terpasang secara keseluruhan.
Tanpa fender dan dolphin, risiko benturan kapal langsung mengenai badan jembatan sangat tinggi.
“Infrastruktur ini sangat vital, sehingga keselamatan masyarakat wajib menjadi prioritas utama,” tandasnya.
Komisi II pun berkomitmen untuk mengawasi pengerjaan secara ketat hingga akhir 2025. Selain itu, instansi terkait seperti KSOP, Pelindo, dan Dinas Perhubungan akan dilibatkan dalam pengaturan lalu lintas kapal guna memastikan proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala.?(Adv/DPRD Kaltim)
Penulis: Diba/Garispena.co
