Berita Update

(Terbaru)
Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan di  Hotel Puri Senyiur Samarinda

Samarinda - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memperkuat penerapan Satu Data Indonesia dan pengelolaan data geospasial sebagai fondasi perencanaan pembangunan daerah. Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak menyerahkan urusan data sepenuhnya kepada operator.

Menurut Angela, persoalan kualitas data bukan semata-mata masalah teknis. Data yang tidak akurat, tidak mutakhir, atau tidak memiliki standar yang sama antarlembaga dapat memengaruhi kualitas kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, pimpinan organisasi perangkat daerah harus memahami substansi data yang dikelola unit kerjanya.

Penegasan itu disampaikan Angela saat membuka kegiatan Peningkatan Kualitas Satu Data Indonesia dan Data Geospasial Kabupaten Mahakam Ulu di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Mahulu tersebut berlangsung selama dua hari, 4-5 Agustus 2026.

"Implementasi Satu Data Indonesia dan penguatan data geospasial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis, mengingat karakteristik wilayah Mahakam Ulu yang luas dan menantang," kata Angela.

Ia mengatakan kondisi geografis Mahakam Ulu yang kompleks membuat ketersediaan data spasial menjadi penting. Data tersebut dibutuhkan untuk berbagai kepentingan pembangunan, mulai dari perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana hingga pembangunan infrastruktur.

Mahakam Ulu merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Timur dengan wilayah yang luas dan akses antarkawasan yang tidak mudah. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah membutuhkan data yang mampu menggambarkan kondisi wilayah secara akurat. Tanpa basis data yang kuat, perencanaan pembangunan berisiko tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar penerapan Satu Data Indonesia tidak berhenti pada penyamaan format administrasi. Sistem tersebut harus menghasilkan data yang dapat digunakan lintas perangkat daerah dan menjadi dasar pengambilan keputusan.

Angela memberikan lima arahan kepada seluruh perangkat daerah dalam penguatan tata kelola data. Pertama, setiap perangkat daerah diminta berkomitmen mendukung implementasi Satu Data Indonesia dengan memastikan kesesuaian standar, metadata, dan interoperabilitas data.

Kedua, pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi antara Wali Data, Produsen Data, dan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah. Koordinasi itu diperlukan untuk mencegah terjadinya duplikasi maupun tumpang tindih data antar sektor.

Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data menjadi perhatian. Pemerintah daerah mendorong penguatan kemampuan, terutama dalam penguasaan teknologi Sistem Informasi Geografis atau SIG.

Namun, persoalan sumber daya manusia menurut Angela tidak hanya menyangkut kemampuan operator. Ia menyoroti pola kerja di sejumlah perangkat daerah yang masih menempatkan operator sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap urusan data.

Angela mengingatkan kepala perangkat daerah dan kepala bidang agar memahami proses serta substansi pengelolaan data di unit kerja masing-masing.

"Saya minta kepala perangkat daerah dan kepala bidang benar-benar memahami pekerjaan operator. Jangan sampai operator bekerja sendiri tanpa arahan," ujarnya.

Ia menilai persoalan tersebut dapat menjadi lebih rumit ketika terjadi mutasi pegawai. Tanpa proses serah terima pekerjaan yang jelas, pengetahuan mengenai pengelolaan data dapat ikut terputus. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi memengaruhi kesinambungan dan kualitas data pemerintah daerah.

"Ketika terjadi mutasi, tidak ada serah terima yang jelas, sehingga pekerjaan terputus dan berdampak pada kualitas data. Ini tidak boleh terus terjadi," kata Angela.

Peringatan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan Satu Data di Mahulu tidak hanya diarahkan pada pembangunan sistem digital. Pemerintah daerah juga perlu membenahi tata kelola internal, termasuk pembagian tanggung jawab dan mekanisme pengawasan terhadap data yang diproduksi setiap perangkat daerah.

Data pemerintah, dalam konteks tersebut, tidak semestinya dipandang sebagai pekerjaan administratif operator. Kepala perangkat daerah tetap memiliki tanggung jawab terhadap data yang menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program di instansinya.

Angela mengatakan kualitas data akan menentukan kualitas kebijakan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pimpinan perangkat daerah harus terlibat aktif dalam memastikan data yang dikumpulkan, diperbarui, dan digunakan memiliki standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Arahan keempat yang disampaikan Angela adalah mengintegrasikan seluruh data geospasial ke dalam portal Satu Data Kabupaten Mahakam Ulu. Portal tersebut diharapkan menjadi salah satu basis pengambilan keputusan pemerintah daerah dengan pendekatan berbasis bukti atau evidence-based policy.

Dengan integrasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi persoalan data yang tersebar di berbagai perangkat daerah dan tidak saling terhubung. Data geospasial juga dapat digunakan untuk membaca kondisi wilayah secara lebih menyeluruh sebelum pemerintah menetapkan suatu kebijakan pembangunan.

Arahan kelima adalah memastikan kegiatan peningkatan kualitas data tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi pengelolaan data geospasial yang dapat ditindaklanjuti.

"Ini bukan sekadar kegiatan peningkatan kapasitas, tetapi momentum untuk membangun sistem data yang solid, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kemajuan Mahakam Ulu," ujar Angela.

Ia kembali mengingatkan pimpinan perangkat daerah agar mengikuti proses penguatan tata kelola data secara langsung.

"Saya ingatkan kembali, kepala perangkat daerah harus mengikuti dan memahami kegiatan ini. Jangan hanya mengandalkan operator," pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Diskominfostandi Mahulu beserta jajaran, para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, serta perwakilan dari masing-masing perangkat daerah. Setiap OPD mengirimkan satu kepala subbagian umum atau tata usaha dan satu staf atau operator data.

Pemerintah Kabupaten Mahulu menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Mereka antara lain JF Ahli Muda Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Duma Mangalle, pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur Hari Suherman, serta Pranata Komputer Ahli Pertama Diskominfo Kota Samarinda Ronny Triaka.

Penguatan data geospasial menjadi semakin relevan bagi Mahakam Ulu karena pembangunan daerah membutuhkan informasi mengenai kondisi ruang dan wilayah yang terukur. Data tersebut dapat digunakan untuk mendukung perencanaan infrastruktur, tata ruang, pengelolaan sumber daya, hingga mitigasi berbagai risiko di wilayah yang memiliki karakter geografis kompleks.

Pada saat yang sama, integrasi data juga menuntut adanya standar yang sama antarlembaga. Data yang dibuat oleh satu perangkat daerah harus dapat dibaca dan digunakan oleh perangkat daerah lain tanpa kehilangan konteks maupun validitasnya.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap kegiatan tersebut menghasilkan keselarasan data antarlembaga. Keselarasan itu diharapkan tidak hanya memperbaiki administrasi pemerintahan, tetapi juga mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, tantangan Satu Data di Mahulu bukan sekadar bagaimana pemerintah memiliki lebih banyak data. Persoalan yang lebih mendasar adalah memastikan data tersebut benar, diperbarui, saling terhubung, serta digunakan oleh pimpinan ketika mengambil keputusan. Sebab, dalam pemerintahan, data yang menumpuk tanpa dipakai untuk menentukan kebijakan pada dasarnya hanya menjadi arsip digital yang kebetulan memakai listrik. (ADV)