SLB Masih Kekurangan Guru Berkualifikasi Khusus, Pemprov Kaltim Dorong Perbaikan Bertahap
Samarinda - Kebutuhan akan tenaga pengajar berkualifikasi khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi tantangan serius dalam pemerataan kualitas pendidikan inklusif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyadari bahwa meski program pendidikan gratis telah diperluas hingga mencakup SLB, namun mutu pengajaran belum sepenuhnya ideal, terutama karena keterbatasan guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, mengakui bahwa sebagian besar guru yang saat ini mengajar di SLB belum berasal dari jalur akademik yang sesuai. Hal ini berdampak pada pendekatan belajar yang belum sepenuhnya optimal untuk peserta didik berkebutuhan khusus.
"Kondisi ini memang harus kami benahi secara bertahap. Perlu adanya penyelarasan kompetensi agar pembelajaran di SLB bisa lebih efektif," ujar Armin, Kamis (10/7/2025).
Pemerintah pun mulai mengambil langkah untuk menjawab permasalahan tersebut. Salah satunya melalui pengiriman guru ke perguruan tinggi yang memiliki program pendidikan luar biasa, seperti Universitas Negeri Surabaya (UNESA), agar mereka mendapat pemahaman yang lebih tepat dalam metode pengajaran inklusif.
"Kami sudah mengirim sejumlah guru untuk melanjutkan studi di UNESA agar mereka bisa lebih memahami pendekatan pengajaran yang tepat untuk anak-anak berkebutuhan khusus," jelas Armin.
Selain membenahi aspek pengajaran, Pemerintah Provinsi Kaltim juga memastikan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus kini turut mendapatkan fasilitas pendidikan gratis melalui skema program Gratispol.
Program ini sebelumnya hanya dikenal luas menyasar jenjang SMA dan SMK, namun kini SLB pun telah resmi menjadi bagian dari sasaran kebijakan tersebut.
"Pendidikan gratis ini bagian dari visi pimpinan daerah. Selama masih dalam kewenangan kami, tentu semua akan difasilitasi, termasuk SLB," tegas Armin.
Sebanyak 11 SLB di berbagai kabupaten/kota kini berada di bawah pengelolaan provinsi dan secara otomatis masuk dalam skema Gratispol. Dengan sistem dan prosedur pendaftaran yang sama seperti sekolah reguler, siswa SLB tak lagi dibebani biaya selama menempuh pendidikan di jenjang menengah.
"Bahkan, siswa lulusan SLB tingkat pertama pun memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang lanjutan tanpa harus mengkhawatirkan biaya sebuah langkah penting dalam mewujudkan keadilan akses pendidikan bagi semua kalangan," tuturnya.
Namun demikian, Armin menegaskan bahwa komitmen pada kualitas tidak boleh tertinggal dari kebijakan gratis itu sendiri.
"Pendidikan gratis di SLB harus diiringi dengan peningkatan kualitas SDM pengajarnya, agar anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan pengalaman belajar yang tepat dan manusiawi," tandasnya. (ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co