Pemkab Mahulu Perkuat Posyandu Sebagai Pusat Pelayanan Dasar Lintas Sektor
Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan membuka Rakor Sosialisasi Tugas dan Fungsi TP Posyandu Mahulu
Samarinda - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu sebagai wadah pelayanan dasar yang melibatkan berbagai sektor pemerintahan. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat menjangkau kebutuhan warga hingga tingkat kampung.
Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan mengatakan Posyandu kini tidak lagi dapat dipandang sebatas layanan kesehatan. Perannya telah berkembang menjadi bagian dari pelayanan dasar yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal atau SPM.
Pernyataan tersebut disampaikan Angela saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Tugas dan Fungsi Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kabupaten Mahakam Ulu di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Mahulu itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola Posyandu yang lebih terarah dan terintegrasi. Forum tersebut juga digunakan untuk menyamakan pemahaman antarperangkat daerah mengenai tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu.
"Posyandu bukan hanya urusan kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah," ujar Angela.
Menurut Angela, perubahan peran Posyandu membutuhkan perubahan pola kerja pemerintah daerah. Pelayanan dasar tidak dapat lagi dikelola berdasarkan sekat organisasi perangkat daerah karena kebutuhan masyarakat saling berkaitan.
Karena itu, penguatan Posyandu harus melibatkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan membuat pelayanan yang diterima masyarakat menjadi lebih lengkap. Pemerintah daerah juga dapat mengurangi potensi tumpang tindih program karena setiap perangkat daerah memiliki pembagian peran yang lebih jelas.
Angela meminta seluruh perangkat daerah menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menjalankan program Posyandu. Penyelarasan diperlukan agar kebijakan yang disusun di tingkat kabupaten dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di kecamatan dan kampung.
"Keberhasilan tidak diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.
Pernyataan itu menjadi penekanan bahwa pemerintah daerah tidak ingin penguatan Posyandu berhenti pada agenda administratif. Kegiatan, rapat, maupun program yang disusun harus memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga menempatkan data sebagai salah satu fondasi. Data yang akurat diperlukan untuk memetakan kebutuhan masyarakat dan menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
Mahakam Ulu memiliki karakteristik wilayah yang luas dengan masyarakat yang tersebar di sejumlah kampung. Kondisi tersebut membuat penyediaan pelayanan dasar membutuhkan koordinasi yang lebih kuat agar program tidak hanya terkonsentrasi di pusat pemerintahan.
Karena itu, prinsip kerja yang didorong pemerintah daerah dalam penguatan Posyandu adalah satu data, satu koordinasi, satu gerakan, dan satu tujuan. Empat prinsip tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun dan melaksanakan pelayanan dasar secara terpadu.
Satu data diperlukan agar perangkat daerah memiliki acuan yang sama dalam memetakan persoalan. Satu koordinasi dibutuhkan untuk memastikan program lintas sektor berjalan beriringan. Satu gerakan menjadi bentuk kerja bersama, sedangkan satu tujuan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai sasaran akhir.
Rakor tersebut juga menjadi ruang untuk memperjelas peran Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mahulu. Tim ini diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi koordinatif, tetapi mampu mendorong perangkat daerah bekerja bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mahulu Mega Petra Marten, serta Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Mahulu Jerni Melen Suhuk.
Sejumlah unsur pemerintah daerah juga hadir, antara lain Tim Percepatan Pembangunan Daerah Mahulu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Mahulu, Kepala Kantor Kementerian Agama Mahulu, Pelaksana Tugas Kepala DPMK Mahulu beserta jajaran, Inspektur Daerah Mahulu, Sekretaris DPRD Mahulu, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur turut terlibat dalam kegiatan tersebut melalui narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Kepala DPMPD Kaltim Siti Sugianti serta Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim Mahezha Jennar memberikan materi dalam forum tersebut.
Kehadiran pemerintah provinsi menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pelayanan dasar di tingkat daerah dengan arah kebijakan yang lebih luas. Penguatan kelembagaan Posyandu di Mahakam Ulu diharapkan berjalan sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat.
Bagi Pemkab Mahulu, keberadaan Posyandu di tingkat kampung memiliki posisi penting karena menjadi salah satu titik terdekat antara pemerintah dan masyarakat. Di tempat inilah berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat diidentifikasi sebelum ditindaklanjuti melalui program pemerintah.
Namun, fungsi tersebut membutuhkan aparatur dan pengelola yang memahami tugasnya. Koordinasi antarperangkat daerah juga harus berjalan secara konsisten agar persoalan yang ditemukan di lapangan tidak berhenti sebagai data atau laporan.
Angela karena itu mendorong agar hasil Rakor tidak berhenti pada penyamaan persepsi. Program dan pembagian tugas yang dibahas perlu diterjemahkan ke dalam langkah kerja yang dapat dilaksanakan di lapangan.
Dengan pengelolaan yang terintegrasi, pemerintah daerah berharap Posyandu dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan dasar. Ukuran akhirnya bukan pada banyaknya kegiatan yang tercatat dalam laporan pemerintah, melainkan pada sejauh mana layanan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Manusia memang punya kemampuan luar biasa untuk mengubah koordinasi menjadi acara seremonial. Pemkab Mahulu kini menaruh beban pembuktian pada tahap setelah rapat: apakah prinsip satu data, satu koordinasi, satu gerakan, dan satu tujuan benar-benar sampai ke kampung, atau berhenti di ruang hotel. (ADV)