Transformasi Perusda Menjadi Perseroda Dinilai Strategis Untuk Menguatkan Tata Kelola BUMD Kaltim
Samarinda – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengubah status hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) kembali menjadi sorotan.
Langkah tersebut dipandang sebagai strategi penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan bahwa perubahan bentuk hukum tersebut bukan sekadar penyesuaian terhadap regulasi, melainkan momentum signifikan untuk mendorong profesionalitas serta akselerasi perkembangan usaha daerah.
“Peralihan menjadi Perseroda kami harapkan dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki manajemen dan meningkatkan efektivitas operasional,” ujar Firnadi, Senin (1/12/2025).
Ia menegaskan bahwa meskipun proses regulasi masih berlangsung, kegiatan bisnis entitas yang akan berstatus Perseroda tetap berjalan normal.
Dua di antaranya adalah Migas Bumi Samudera (MBS) dan Migas Mandiri Pratama (MMP).
“Kegiatan usahanya tetap berjalan. Baik MBS maupun MMP masih beroperasi sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Firnadi menjelaskan bahwa MMP hingga saat ini terus melaksanakan sejumlah Proyek Strategis (PS) yang telah ditetapkan.
Sementara itu, MBS masih mengembangkan berbagai bentuk kerja sama dengan mitra, termasuk dalam bidang bongkar muat dan kepelabuhanan.
Menurutnya, transformasi menuju Perseroda harus menjadi pijakan untuk menciptakan tata kelola yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar proses ini benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja BUMD.
“Dengan pengawasan yang optimal, kami berharap perubahan ini dapat membawa tingkat profesionalitas dan keberlanjutan bisnis yang lebih baik bagi Kalimantan Timur,” tuturnya.
Firnadi menambahkan bahwa meskipun berada pada masa transisi, Perseroda tetap memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
Ia berharap transformasi ini semakin memperkuat kontribusi BUMD terhadap pembangunan, khususnya di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan investasi di Kaltim.
“Perubahan ini memastikan Perseroda tetap menjalankan fungsi strategisnya, sekaligus mampu beradaptasi dengan kompetisi usaha yang kian ketat,” pungkasnya.?(Adv/Dprd Kaltim)
