Berita Update

(Terbaru)
Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk (kiri) saat hadir dalam Dialog Penguatan Kerukunan Umat Beragama bersama FKUB Kaltim di Gedung BPU Long Bagun

Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memperkuat kolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Timur untuk menjaga keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat. Penguatan tersebut dilakukan melalui Dialog Penguatan Kerukunan Umat Beragama yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum Kecamatan Long Bagun, Ujoh Bilang, Rabu, 5 Agustus 2026.

Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan dalam kegiatan tersebut. Pertemuan itu menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan FKUB untuk membahas pentingnya menjaga kerukunan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Suhuk, pemerintah daerah menyatakan pembangunan tidak dapat berjalan optimal apabila masyarakat hidup dalam situasi yang tidak aman dan tidak harmonis. Kerukunan antarumat beragama dinilai menjadi salah satu fondasi yang perlu dijaga bersama.

"Upaya tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak. Pembangunan akan berjalan lebih baik apabila masyarakat hidup dalam suasana yang aman, damai, dan rukun," ujar Suhuk membacakan sambutan Bupati.

Pemerintah Kabupaten Mahulu saat ini membawa visi Mahulu Melaju, yakni Maju, Merata, dan Berkelanjutan. Dalam kerangka tersebut, pemerintah daerah menyatakan pembangunan harus memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa mengabaikan kondisi sosial yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Kerukunan umat beragama menjadi salah satu faktor yang turut menentukan keberlangsungan pembangunan. Konflik sosial maupun ketegangan antar kelompok beragama dapat mengganggu kehidupan masyarakat dan pada akhirnya memengaruhi pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, pemerintah daerah menilai komunikasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Forum seperti FKUB memiliki posisi penting karena menjadi ruang yang memungkinkan berbagai kelompok agama membangun komunikasi secara terbuka.

Dalam sambutan tersebut, FKUB disebut memiliki peran strategis dalam menjaga dan memperkuat keharmonisan kehidupan beragama. Keberadaan forum itu diharapkan tidak sekadar menjadi wadah kelembagaan, tetapi juga mampu mendorong dialog dan membangun saling pengertian di tengah keberagaman masyarakat.

"Saya berharap kunjungan dan dialog pada hari ini semakin mempererat hubungan antara FKUB Provinsi Kalimantan Timur, FKUB Kabupaten Mahakam Ulu, pemerintah daerah, para tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan. Semoga pertemuan ini menghasilkan gagasan dan semangat baru untuk terus menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Mahakam Ulu," kata Suhuk.

Bagi Mahulu, penguatan kerukunan memiliki relevansi tersendiri. Kabupaten tersebut dihuni masyarakat dengan latar belakang agama dan tradisi yang beragam. Keberagaman tersebut membutuhkan ruang komunikasi agar perbedaan tidak berkembang menjadi persoalan sosial.

Pemerintah daerah mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Tokoh agama dinilai memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dapat membantu menyampaikan pesan perdamaian serta mencegah berkembangnya konflik.

Sinergi antara pemerintah dan pemuka agama juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk merespons persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat. Pendekatan dialog dianggap penting agar setiap persoalan tidak langsung berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Dalam konteks tersebut, kunjungan FKUB Provinsi Kalimantan Timur ke Mahulu tidak hanya menjadi agenda kelembagaan. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan komunikasi antarpemangku kepentingan dalam menjaga kehidupan masyarakat yang kondusif.

Pemerintah Kabupaten Mahulu juga berharap hubungan antara FKUB provinsi dan kabupaten semakin solid. Penguatan hubungan tersebut dapat membuka ruang kerja sama dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembinaan kehidupan keagamaan, pendidikan toleransi, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga kerukunan.

Namun, menjaga kerukunan tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui komunikasi antarkelompok, pendidikan toleransi, serta pelibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan bersama.

Dialog antarumat beragama juga penting di tengah perkembangan teknologi informasi. Media sosial memungkinkan informasi menyebar dengan cepat, termasuk informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu kesalahpahaman antarkelompok.

Karena itu, tokoh agama dan organisasi keagamaan dapat berperan dalam mendorong masyarakat menggunakan ruang digital secara bijaksana. Pesan-pesan keagamaan yang menekankan toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan dapat menjadi penyeimbang terhadap konten yang berpotensi memecah masyarakat.

Pemerintah daerah pun perlu memastikan kebijakan pembangunan tidak menciptakan kesenjangan yang dapat memperbesar ketegangan sosial. Pemerataan akses terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur menjadi bagian dari upaya menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kerukunan dengan demikian tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarumat beragama, tetapi juga dengan kemampuan seluruh pihak membangun kehidupan sosial yang adil dan saling menghormati.

Dalam kegiatan tersebut hadir Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Kristina Tening, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mahakam Ulu Longginus, Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Timur Pdt. Lenggan Pait, jajaran FKUB Provinsi Kalimantan Timur, pengurus FKUB Kabupaten Mahakam Ulu, tokoh agama, serta undangan lainnya.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa upaya menjaga kerukunan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah dapat menyediakan kebijakan dan ruang dialog, sedangkan tokoh agama serta masyarakat memiliki peran dalam menerjemahkan nilai toleransi ke dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap dialog tersebut menghasilkan gagasan yang dapat diterapkan secara berkelanjutan. Kerukunan tidak diposisikan sebagai kondisi yang cukup dipertahankan ketika konflik muncul, melainkan sebagai modal sosial yang perlu terus dirawat.

Bagi pemerintah daerah, kehidupan masyarakat yang aman dan rukun menjadi salah satu prasyarat agar agenda pembangunan dapat berjalan. Dengan komunikasi yang terbuka dan penyelesaian persoalan melalui musyawarah, keberagaman agama di Mahulu diharapkan tetap menjadi kekuatan sosial, bukan sumber perpecahan.

Sebab, pembangunan daerah pada akhirnya tidak hanya membutuhkan jalan, gedung, fasilitas kesehatan, atau infrastruktur lainnya. Ia juga membutuhkan masyarakat yang mampu hidup berdampingan. Infrastruktur bisa dibangun dengan anggaran, sementara kepercayaan antarmanusia membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk dirawat. (ADV)