Satu Anjing Positif Rabies Gigit Empat Orang, Pemkab Mahulu Targetkan 1.000 Vaksinasi Hewan
Mahulu - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, memperkuat upaya pengendalian rabies setelah seekor anjing liar di Kampung Ujoh Bilang dinyatakan positif rabies. Hewan tersebut dilaporkan telah menggigit empat orang sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
Kasus itu menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu membuka Kick Off Bulan Anti Rabies 2026 di Ballroom Lantai III Kantor Bupati Mahakam Ulu, Senin, 27 Juli 2026.
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk mengatakan hasil pengujian laboratorium pada 15 Juni 2026 memastikan satu sampel anjing liar di RT 05 Kampung Ujoh Bilang positif rabies. Temuan tersebut, kata dia, menjadi peringatan agar kewaspadaan terhadap penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan tersebut ditingkatkan.
"Menurutnya, kewaspadaan terhadap rabies perlu terus ditingkatkan setelah hasil pengujian laboratorium pada 15 Juni 2026 menyatakan satu sampel anjing liar di RT 05 Kampung Ujoh Bilang positif rabies. Hewan tersebut diketahui telah menggigit empat orang sehingga menjadi peringatan untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan."
Suhuk menyampaikan hal itu saat membacakan sambutan Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan dalam kegiatan tersebut.
Rabies merupakan penyakit yang penularannya berkaitan erat dengan keberadaan hewan penular rabies, terutama anjing. Pencegahan tidak hanya bergantung pada penanganan terhadap korban gigitan, tetapi juga pengendalian populasi dan vaksinasi hewan.
Karena itu, pemerintah daerah menjadikan vaksinasi hewan sebagai salah satu strategi utama untuk memutus rantai penularan rabies di Mahakam Ulu.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mencatat telah memberikan 763 dosis vaksin rabies dalam pelaksanaan vaksinasi sebelumnya. Pemerintah kemudian menetapkan target tambahan sebanyak 1.000 dosis untuk tiga kampung, yakni Kampung Long Melaham, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir.
"Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama pihak terkait telah melaksanakan vaksinasi rabies sebanyak 763 dosis. Pada tahap berikutnya telah ditetapkan target sebanyak 1.000 dosis untuk Kampung Long Melaham, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir," ujar Suhuk.
Target tersebut menunjukkan pemerintah daerah berupaya memperluas cakupan vaksinasi hewan, terutama di wilayah yang dinilai membutuhkan penguatan pencegahan.
Namun, pemerintah tidak hanya mengandalkan vaksinasi. Suhuk mengatakan pengendalian rabies membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama pemilik hewan penular rabies.
Pemilik hewan diminta memastikan hewan peliharaan telah mendapatkan vaksinasi. Mereka juga diminta tidak membiarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan serta segera melaporkan apabila menemukan hewan dengan perilaku atau gejala yang mengarah pada rabies.
"Para pemilik hewan memiliki peran besar dalam memutus penyebaran rabies. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat yang memelihara hewan penular rabies untuk menjadi pemilik yang bertanggung jawab," katanya.
Kasus anjing liar positif rabies di Ujoh Bilang memperlihatkan bahwa ancaman penularan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan hewan peliharaan. Hewan yang berkeliaran juga dapat menjadi sumber risiko apabila tidak terpantau dan tidak mendapatkan vaksinasi.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong pengawasan terhadap hewan penular rabies berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat. Warga juga perlu mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gigitan.
Dalam sambutannya, Suhuk mengatakan Kick Off Bulan Anti Rabies menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan, memperluas vaksinasi hewan, memperkuat pengawasan, serta memperbaiki edukasi dan penanganan korban gigitan.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial selama satu bulan. Pengendalian rabies, kata dia, harus menjadi gerakan yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Mari kita jadikan Bulan Anti Rabies sebagai gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Dengan kepedulian serta kerja sama seluruh pihak, kita dapat melindungi keluarga dan masyarakat dari ancaman rabies," ujar Suhuk.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi lintas sektor. Wakil Bupati menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Terpadu Penanggulangan Rabies Kabupaten Mahakam Ulu.
Pembentukan tim tersebut menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan penanganan rabies yang melibatkan berbagai instansi. Penanggulangan penyakit tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, sektor kesehatan, peternakan, aparat, pemerintah kampung, hingga masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seremonial medis veteriner berupa penyuntikan vaksin rabies. Suhuk secara simbolis memberikan vaksin kepada seekor anjing, sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mahakam Ulu Engelbertus Ibrahim memberikan vaksin kepada seekor kucing.
Penyuntikan vaksin tersebut menjadi simbol dimulainya penguatan vaksinasi hewan dalam rangka Bulan Anti Rabies Mahakam Ulu 2026.
Setelah itu, perwakilan sejumlah instansi menandatangani Berita Acara Komitmen Bersama dalam penanggulangan rabies. Komitmen tersebut menjadi bentuk dukungan lintas sektor untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies di Mahakam Ulu.
Pemerintah daerah juga menempatkan partisipasi masyarakat sebagai faktor penting. Pemilik hewan tidak cukup hanya membawa hewan peliharaannya untuk divaksinasi. Mereka juga diharapkan mengawasi pergerakan hewan dan tidak membiarkannya berkeliaran.
Langkah tersebut penting terutama setelah ditemukan kasus positif pada anjing liar yang diketahui telah menggigit empat orang. Peristiwa tersebut menunjukkan potensi penularan dapat terjadi ketika interaksi antara manusia dan hewan tidak terpantau.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan penanganan terhadap warga yang menjadi korban gigitan berjalan cepat dan terkoordinasi. Edukasi mengenai apa yang harus dilakukan setelah gigitan menjadi bagian dari pencegahan agar risiko penyakit dapat ditekan.
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap penguatan vaksinasi dan koordinasi lintas sektor dapat mempersempit ruang penyebaran rabies. Target 1.000 dosis vaksin berikutnya menjadi salah satu indikator upaya tersebut.
Kegiatan Kick Off Bulan Anti Rabies juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mahakam Ulu Kresensius Charles, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Surianto, Kepala Bagian Hukum Arsenius Luhan, perwakilan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Dengan ditemukannya kasus positif rabies di Ujoh Bilang, pengendalian penyakit tersebut menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah memiliki tanggung jawab memperluas vaksinasi dan memastikan sistem penanganan berjalan, sedangkan masyarakat berperan memastikan hewan peliharaan divaksinasi dan diawasi.
Di Mahakam Ulu, upaya itu kini dimulai dengan target vaksinasi yang lebih besar, pembentukan tim koordinasi, dan kampanye pencegahan. Sebab dalam urusan rabies, menunggu sampai korban bertambah jelas bukan strategi yang layak dipertahankan. (ADV)
