Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Permasalahan sampah pesisir menjadi atensi dan dikeluhkan masyarakat daerah permukiman yang berada di tepi laut.

 

Begitupula halnya dengan topik sampah pesisir di kota Balikpapan yang terus menjadi bahan pembicaraan belakangan ini.

 

Mengingat permasalahan sampah yang berada di pesisir pantai merupakan kewenangan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) maka diperlukan keterlibatan pihak Pemprov Kaltim untuk ikut andil menyelesaikan masalah ini.

 

Menanggapi hal tersebut, Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim Rina Juliati saat ditemui oleh Tim Liputan Diskominfo Kaltim, Jumat (31/03/23). mengatakan sampah ini sebenarnya datangnya dari sampah daratan. Sejatinya, Balikpapan sudah baik dalam pengelolaan sampah pesisirnya.

 

"Dalam pengelolaan sampah pesisir, kota Balikpapan sudah baik. Hanya saja masih ada faktor-faktor lain yang menyebabkan adanya sampah pesisir ini," jelasnya membeberkan.

 

Dirinya pun melanjutkan, terkait penanganan kasus lingkungan ini, DLH Provinsi Kaltim telah dan terus berkomitmen melakukan pemantauan bahkan melaksanakan berbagai program kerja sebagai wujud peran dan fungsi DLH untuk Benua Etam.

 

"Kegiatan kami kemaren sepanjang tahun 2022 hingga 2023 ini akan ada kegiatan pemantauan sampah di pesisir. Sebagai informasi, pemantauan sampah di pesisir ini hanya memantau dan mengambil sampel yang ada, bukan membersihkan, mengambil sampel yang ada pada sampah yang terperangkap dengan sesuai edaran dari KLHK disitu ada titik-titik tertentu," pungkasnya. (adv/yal/Kominfokaltim)