- Monday, 30 October 2023
- 568 kali
Tangani Penyakit HIV
Joni Berharap Perda Menjadi Landasan Kedepannya
GARISPENA.CO - SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD KUTIM), Joni. Tanggapi secara serius tentang penyakit Human immunodeficiency virus (HIV) di Kutim.
Hal tersebut disampaikan, saat ditemui awak media usai sosialisasi peraturan daerah tentang peraturan perlindungan anak (PPA). Di balai pertemuan umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30/10/23).
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. mengatakan bahwa ada empat perda yang masuk, inisiatif DPRD Kutim, namun yang termasuk paling genting penyakit HIV. "Menurut kami, masalah HIV ini benar - benar harus kita tanganani, karena berhubungan juga dengan masyarakat," ucap Joni.
Dirinya juga mengatakan, bahwa masalah yang di hadapai sudah sangat genting, sehingga DPRD mengambil tindakan, yakni membuat Perda. "Kita merasa. Hal tersebut sudah sangat luar biasa. Makanya kita membuat Perda ini, kalau masalahnya tidak genting kita tidak akan membuat Perda ini," jelasnya
Ia berharap, "dengan adanya perda tersebut kita berharap akan menjadi landasan kedepannya," pungkasnya. (adv/wan)
-
Samarinda - Kalimantan Timur (Kaltim) tidak hanya bersiap sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), tapi juga tengah memantapkan diri sebagai pusat budaya dan d...
-
Samarinda - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kalimantan Timur (Kaltim) kini tidak hanya menjadi pusat pembelajaran, tapi juga aktor penting dalam mendorong ketahanan pa...