Ketua DPRD Kaltim Soroti Lambannya Perbaikan Fender Jembatan Mahakam
Samarinda - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, kembali mengingatkan perlunya percepatan perbaikan fender Jembatan Mahakam yang hingga saat ini belum menunjukkan progres signifikan.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan jembatan dan kelancaran aktivitas transportasi di wilayah tersebut.
Hasanuddin menegaskan bahwa fender merupakan elemen krusial yang berfungsi melindungi tiang jembatan dari benturan kapal yang melintas di bawahnya.
Tanpa fender yang memadai, risiko kerusakan jembatan menjadi sangat besar dan berbahaya.
“Berdasarkan laporan Komisi II, seharusnya perbaikan fender sudah selesai pada September atau paling lambat November 2025. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai progres pekerjaan tersebut,” ujarnya saat memberikan keterangan pers pada Jumat, (21/11/2025).
Untuk memastikan transparansi dan percepatan pengerjaan, Komisi II DPRD Kaltim dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat pada tanggal 26 November 2025.
Dalam rapat tersebut, pihak-pihak terkait seperti KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan), Pelindo, Perusda MBS, aparat kepolisian, Polair, serta Kejaksaan akan diundang untuk memberikan laporan dan penjelasan.
Hasanuddin mengingatkan bahwa tanpa fender yang berfungsi dengan baik, tiang jembatan rawan mengalami benturan dari kapal, yang dapat menimbulkan kerusakan serius hingga mengancam keselamatan jembatan.
“Jika tiang utama jembatan sampai tertabrak, dampaknya bisa sangat fatal bahkan berpotensi menjadi bencana nasional,” tegas Hasanuddin.
Ia juga mengaitkan kondisi ini dengan tragedi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara pada tahun 2011, yang menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga infrastruktur vital secara optimal.
Kerusakan pada Jembatan Mahakam tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga dapat menghambat mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi logistik di Samarinda dan sekitarnya.
DPRD Kaltim sebelumnya sudah memberikan rekomendasi untuk membatasi aktivitas kapal berbobot di atas 500 GRT selama masa perbaikan berlangsung.
Namun Hasanuddin menilai rekomendasi tersebut belum dijalankan secara maksimal oleh instansi terkait.
“Seharusnya KSOP dan Pelindo menghentikan aktivitas kapal sementara untuk memastikan fender benar-benar aman digunakan. Hingga saat ini, langkah tersebut belum dilaksanakan,” jelasnya.
Hasanuddin menegaskan DPRD akan terus mengawasi proses perbaikan agar pekerjaan dapat selesai dengan baik demi keselamatan publik dan kelangsungan ekonomi di kawasan Sungai Mahakam.?(Adv/Dprd Kaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co
