KPID Kaltim Jembatani Kolaborasi KPI Pusat Dan UIN Samarinda Untuk Penguatan Literasi Media

Pertemuan antara KPID Kaltim dan jajaran akademisi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN Samarinda
Samarinda - Upaya meningkatkan kualitas siaran televisi dan memperluas pemahaman masyarakat terhadap penyiaran yang sehat kini mulai merambah ruang akademik. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda tengah menjajaki kemitraan strategis yang mencakup penguatan literasi media dan pelaksanaan riset Indeks Kualitas Siaran.
Inisiatif kerja sama ini dimatangkan dalam sebuah pertemuan awal antara Komisioner KPID Kaltim dan jajaran akademisi Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN Samarinda yang berlangsung di Gedung Dakwah dan Komunikasi UIN Samarinda pada Senin, 14 Juli 2025.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur berperan sebagai penghubung utama dalam memfasilitasi dialog antara pihak kampus dan KPI Pusat, guna menyelaraskan rencana teknis dan substansi nota kesepahaman yang akan disepakati.
Kerja sama ini tidak hanya menyasar aspek edukatif melalui pelatihan dan literasi media, tetapi juga membuka ruang kontribusi akademik dalam proses riset indeks penyiaran serta pengawasan isi siaran berbasis data.
Dengan demikian, lembaga penyiaran tidak hanya dinilai dari sudut pandang regulator, tapi juga dari hasil kajian ilmiah yang diharapkan lebih objektif dan partisipatif.
Dedy Pratama, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Kaltim, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan KPI Pusat.
"Kami hanya menjadi jembatan. Inisiasi dan kebijakan dasarnya datang dari pusat, kami pastikan komunikasi dengan pihak kampus berjalan efektif," ujar Dedy.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kaltim, Tri Heriyanto, menyampaikan bahwa sambutan positif dari UIN Samarinda menjadi modal awal yang baik untuk merancang kegiatan bersama ke depan.
"Kami optimis kerja sama ini segera direalisasikan. Teknis pelaksanaannya akan kami susun bersama agar hasilnya maksimal," kata Tri.
Lebih dari sekadar kerja sama administratif, rencana ini menjadi tonggak penting dalam mendorong peran aktif akademisi dalam mengkritisi dan memperbaiki konten siaran yang beredar di tengah masyarakat.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya riset penyiaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan digunakan sebagai dasar kebijakan publik.
Adji Novita Wida Vantina, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) KPID Kaltim, menyatakan bahwa keterlibatan dunia kampus dapat menjadi katalis dalam menciptakan penyiaran yang lebih cerdas dan berkualitas.
"Kami ingin ada sinergi antara keilmuan dan kebijakan. Kampus tidak hanya mengajarkan teori penyiaran, tapi juga bisa berkontribusi langsung melalui riset dan evaluasi konten media," ungkap Adji.
Langkah awal ini diharapkan membuka jalan bagi kolaborasi jangka panjang antara lembaga penyiaran dan institusi pendidikan tinggi.
Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika industri media, kemitraan semacam ini dinilai krusial untuk membangun budaya siaran yang lebih bertanggung jawab, informatif, dan edukatif di Kalimantan Timur maupun secara nasional. (ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis: Difa/Garispena.co