Berita Update

(Terbaru)
Sunggono, Sekda Kukar

Kutai Kartanegara – Realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semester pertama tahun 2025 masih tergolong rendah.

Dari total anggaran Rp11,4 triliun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar baru merealisasikan pendapatan sebesar Rp3,6 triliun atau 31,43 persen, sementara belanja daerah baru mencapai Rp2,9 triliun atau 24,88 persen.

"Capaian ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan di paruh kedua tahun anggaran," ucap Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam Rapat Paripurna ke-21 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar, Senin (21/07/2025).

Dari sisi pendapatan, PAD Kukar hingga 30 Juni 2025 hanya mencatat Rp172 miliar atau 18,11 persen dari target. Kontribusi terbesar justru berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp3,4 triliun atau 33,43 persen, terdiri atas transfer pusat Rp3,1 triliun dan transfer antar daerah Rp265 miliar.

Sementara itu, belanja daerah yang direalisasikan sebesar Rp2,9 triliun masih didominasi oleh belanja operasional, diikuti belanja modal dan belanja tak terduga. Rendahnya realisasi belanja ini berpotensi menunda pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.

Memasuki semester kedua 2025, pemerintah daerah menargetkan pendapatan sebesar Rp5,9 triliun atau 51,84 persen dari target tahunan. Namun, belanja diproyeksikan jauh lebih tinggi yakni mencapai Rp6,8 triliun.

Menurut Sunggono, perbedaan antara pendapatan dan belanja tersebut harus diantisipasi dengan langkah penyesuaian. Salah satunya mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Kebijakan ini berdampak pada pengurangan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta kewajiban pembayaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.

Meski demikian, ada kabar baik dari Lebih Bayar DBH Minerba sebesar Rp681,67 miliar hasil rekonsiliasi Triwulan IV 2024, yang memberi tambahan ruang fiskal. Selain itu, Pemkab Kukar juga telah menyiapkan anggaran untuk kewajiban pembayaran pihak ketiga Rp130 miliar serta tambahan gaji ASN dan P3K Rp131 miliar.

Dengan capaian rendah di semester pertama, Pemkab Kukar dituntut mempercepat realisasi belanja sekaligus meningkatkan pendapatan di semester kedua. Apalagi, masih ada kebutuhan rasionalisasi anggaran senilai Rp850 miliar akibat penurunan target pendapatan dalam APBD Perubahan 2025.

"Pembiayaan netto tahun ini mencapai Rp165 miliar yang bersumber dari SILPA tahun 2024, namun itu belum cukup untuk menutup seluruh kebutuhan belanja. Diperlukan manajemen fiskal yang lebih efektif agar target pembangunan daerah tetap tercapai," tegas Sunggono.

Realisasi anggaran yang baru sepertiga dari total APBD menegaskan bahwa paruh kedua 2025 akan menjadi ujian berat bagi Pemkab Kukar. Kecepatan eksekusi program dan ketepatan pengelolaan belanja akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah hingga akhir tahun. (ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Yk/Garispena.co