Pelaporan Kematian Kini Lebih Cepat, Disdukcapil Kukar Libatkan RT Gunakan Aplikasi Online
Kutai Kartanegara - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki akurasi data kependudukan.
Salah satu inovasi terbaru adalah sistem pelaporan kematian yang melibatkan langsung Ketua Rukun Tetangga (RT) melalui aplikasi berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar setiap kasus kematian bisa langsung dilaporkan oleh RT secara real-time, sehingga data penduduk tidak terlambat diperbarui.
"Selama ini banyak kematian tidak dilaporkan karena keluarga merasa tidak ada kepentingan. Padahal, jika tidak dilaporkan, orang yang sudah meninggal tetap tercatat sebagai penduduk aktif. Ini bisa menimbulkan masalah, mulai dari data pemilu hingga keanggotaan BPJS," ungkapnya di Tenggarong, Rabu (16/06/2025).
Melalui sistem pelaporan digital ini, RT yang wilayahnya mengalami kejadian kematian cukup mengunggah tiga dokumen penting, yakni surat keterangan kematian (dari rumah sakit atau desa), foto kepala keluarga jenazah, dan KTP salah satu ahli waris. Setelah diunggah, data langsung masuk ke sistem Disdukcapil.
"Jika hari kerja, akta kematian bisa langsung diterbitkan hari itu juga. Bahkan RT bisa langsung mencetak sendiri atau mengirimkan file PDF-nya ke keluarga yang bersangkutan," tambah Irianto.
Sistem ini menggunakan aplikasi lama milik Disdukcapil Kukar yang kini dimodifikasi untuk fokus pada pelaporan kematian. Semua RT di Kukar telah diberikan akun akses dan pelatihan dasar agar proses pelaporan berjalan lancar.
Irianto menekankan pentingnya pelaporan ini karena secara hukum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
"Setiap kematian wajib dilaporkan. Kalau tidak, maka data akan terus menumpuk dan tidak akurat," bebernya.
Dengan langkah ini, Disdukcapil berharap bisa mempercepat pemutakhiran data kependudukan di Kukar secara menyeluruh. (ADV/Diskominfo Kukar)
Penulis: Yk/Garispena.co