- Tuesday, 09 May 2023
- 680 kali
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching Metadata
Implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
GARISPENA.CO - BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim melalui Bidang Statistik melaksanakan Coaching Metadata Statistik Sektoral Untuk Produsen Data Kalimantan Timur Tahun 2023 selama 3 hari mulai dari tanggal 8 sampai 10 Mei 2023 di Hotel Grand Jatra Balikpapan.
Kegiatan tersebut juga sebagai wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mengamanatkan tugas kepada Walidata untuk melakukan pemeriksaan kesesuaian data terhadap prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Serta dalam rangka mewujudkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khususnya mengenai Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) urusan statistik.
Salah satu bentuk implementasi SDI yaitu menerapkan pinsip data diantaranya penyelenggaraan Metadata. (adv/yal/Kominfokaltim)
-
Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan perlunya langkah konkret dalam percepatan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), khususnya di daer...
-
Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap persoalan krusial yang menghambat pembangunan fasilitas pendidikan di daerah. Selain minimnya pe...
