Pemkab Berau Perkuat PAD Dan Digitalisasi Keuangan Hadapi Tantangan Fiskal
Foto: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mempercepat digitalisasi transaksi keuangan (dok.istimewa)
Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mempercepat digitalisasi transaksi keuangan sebagai strategi menghadapi tantangan fiskal yang semakin dinamis. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memperluas akses layanan keuangan hingga ke tingkat kampung.
Komitmen itu disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang dirangkai dengan peluncuran Agen Bankaltimtara (Laku Pandai) dan Agen SIPANDU di Ballroom Hotel SM Tower, Senin (15/6/2026).
Sri Juniarsih mengatakan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan utama yang menopang pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Berau. Karena itu, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dinilai sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
"Pajak daerah merupakan sumber pendapatan yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat," kata Sri Juniarsih.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan yang terus meningkat harus diimbangi dengan optimalisasi PAD, terutama dari sektor pajak daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan pembangunan.
Ia menegaskan setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan penerimaan pajak, Pemkab Berau juga memperluas akses layanan keuangan melalui peluncuran Agen Laku Pandai dan SIPANDU. Kehadiran agen tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya di wilayah kampung dan daerah yang masih terbatas akses perbankannya, untuk melakukan transaksi keuangan maupun pembayaran pajak secara non-tunai.
"Program ini diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan kepada masyarakat hingga ke tingkat kampung dan wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan," ujarnya.
Sri Juniarsih menambahkan digitalisasi transaksi menjadi bagian penting dalam mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Melalui transformasi digital, tata kelola pemerintahan diharapkan menjadi lebih modern, transparan, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Agus Taufik mengungkapkan transaksi digital di Berau terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga April 2026, transaksi menggunakan QRIS mencapai 686 ribu transaksi atau naik 96 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, Kabupaten Berau juga berhasil mempertahankan status digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan nilai 94,8 persen pada semester II tahun 2025.
"Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital," kata Agus.
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), Romy Wijayanto, menambahkan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bankaltimtara terus diperkuat guna memperluas inklusi keuangan dan digitalisasi transaksi daerah.
Menurutnya, penerimaan pajak daerah melalui kanal pembayaran Bankaltimtara terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Tren tersebut menunjukkan semakin tingginya pemanfaatan layanan keuangan digital oleh masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan. (M.Yusuf)