Berita Update

(Terbaru)
Foto KaLapas kelas IIA Samarinda

Samarinda - Lapas Kelas IIA Samarinda menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkotika (zero halinar). Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan ikrar oleh seluruh jajaran petugas.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Varianto, mengatakan kegiatan ikrar dilakukan dalam apel pagi yang diikuti seluruh pegawai. Ia menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas praktik-praktik terlarang di dalam lapas.

"Seluruh jajaran sudah melaksanakan ikrar zero halinar, yakni zero handphone, pungli, dan narkoba. Ini menjadi komitmen bersama agar ke depan lapas benar-benar bersih dari hal-hal tersebut," ujar Varianto.

Untuk mewujudkan hal itu, pihak lapas rutin melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan internal, tetapi juga melibatkan pihak eksternal seperti BNN, TNI, dan Polri.

"Razia kami lakukan rutin, bisa tiga sampai empat kali dalam seminggu. Selain itu, ada juga razia insidentil jika ada indikasi pelanggaran," jelasnya.

Dari hasil razia, petugas masih kerap menemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan benda berpotensi berbahaya. Namun, untuk kasus narkotika, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya mengklaim tidak menemukan adanya peredaran.

"Kalau temuan masih ada handphone dan barang-barang lain yang dilarang. Tapi untuk narkoba, beberapa bulan terakhir tidak ada temuan. Mudah-mudahan ini bisa terus dipertahankan," katanya.

Varianto menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Warga binaan yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari hukuman kurungan (sel sunyi) hingga penundaan hak seperti remisi dan pembebasan bersyarat.

"Semua ada mekanismenya, mulai dari berita acara hingga pemberian sanksi sesuai aturan. Tapi kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi," tambahnya.

Di sisi lain, Varianto mengakui upaya pemberantasan halinar dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama kondisi lapas yang mengalami over kapasitas. Dari daya tampung ideal sebanyak 217 orang, saat ini jumlah warga binaan mencapai sekitar 745 orang.

"Artinya over kapasitas hampir 300 persen. Kondisi ini tentu berpengaruh pada pengawasan dan kenyamanan, bahkan cenderung kurang manusiawi karena warga binaan harus berdesakan," ungkapnya.

Selain itu, faktor bangunan lapas yang sudah tua dan berada di tengah kota juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan barang masuk.

Sebagai solusi, pihaknya melakukan pemindahan sebagian warga binaan ke lapas lain. Tak hanya itu, rencana relokasi lapas juga tengah dibahas bersama Pemerintah Kota Samarinda.

"Pemkot sudah menyiapkan lahan sekitar 9 hektare di kawasan dekat Lapas Narkotika Samarinda. Rencana relokasi ini diharapkan bisa mengatasi over kapasitas," ujarnya.

Meski demikian, realisasi relokasi masih menunggu proses koordinasi dan persetujuan, termasuk terkait anggaran dan hibah aset. Varianto berharap rencana tersebut dapat segera terealisasi.

"Kami berharap prosesnya bisa dipercepat. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai berjalan," pungkasnya.

(Muhammad Yusuf)