Berita Update

(Terbaru)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy.

Samarinda - Upaya memperkuat demokrasi di Kalimantan Timur dinilai tidak cukup hanya diukur melalui regulasi dan indikator administratif. Lebih dari itu, kualitas demokrasi harus tercermin dalam kehidupan sosial masyarakat serta hubungan antarlembaga yang berjalan secara sehat dan terbuka.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menurut Agus, penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak secara simultan.?

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat sipil harus terus dibangun agar kebijakan publik lahir dari proses yang transparan dan partisipatif.

“Demokrasi tidak bisa berdiri sendiri. Ia tumbuh dari komunikasi dan kepercayaan antar-lembaga serta partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi sebagai prasyarat utama demokrasi yang sehat. Akses informasi yang mudah dan akurat, kata dia, akan mendorong masyarakat lebih berani terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik.

Agus menambahkan, keberagaman sosial dan budaya di Kalimantan Timur justru menjadi modal penting dalam membangun demokrasi yang inklusif. Harmoni di tengah perbedaan harus terus dijaga agar dinamika politik tidak memicu konflik sosial.

“Stabilitas sosial adalah fondasi demokrasi. Ketika masyarakat merasa aman dan dihargai, partisipasi akan tumbuh secara alami,” katanya.

Ia berharap rapat Pokja IDI tidak berhenti pada pemetaan data semata, tetapi mampu melahirkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan lintas sektor. Agus menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi sejatinya diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar peningkatan skor indeks.

“Kami di DPRD siap mendukung langkah strategis apa pun yang bertujuan memperkuat demokrasi di daerah. Kuncinya adalah koordinasi dan komitmen bersama,” pungkasnya. (ADV/DPRD KALTIM)

Penulis: Diba/Garispena.co