Berita Update

(Terbaru)
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra

Samarinda — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, meminta pemerintah provinsi untuk segera memperbarui peta kebutuhan sekolah menengah atas di berbagai daerah.

Ia menilai, lonjakan jumlah penduduk di sejumlah kawasan tidak diimbangi dengan ketersediaan unit sekolah baru, sehingga menimbulkan kesenjangan akses bagi siswa.

"Dalam beberapa tahun terakhir terjadi perubahan distribusi penduduk yang cukup signifikan, terutama di wilayah-wilayah penyangga ibu kota negara dan kawasan padat penduduk," katanya, Kamis (11/12/25).

Kondisi itu membuat banyak sekolah menampung siswa jauh melampaui kapasitas ideal, sementara sebagian wilayah lainnya justru kekurangan fasilitas.

“Masalah pendidikan sekarang bukan hanya soal jauh dekatnya sekolah, tetapi juga soal ketidakseimbangan daya tampung. Ada sekolah yang overload, ada daerah yang justru tidak punya sekolah sama sekali,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembaruan peta kebutuhan sekolah menjadi langkah mendesak agar pemerintah bisa menentukan intervensi yang tepat apakah menambah ruang kelas, membangun sekolah baru, atau menyiapkan fasilitas transportasi bagi siswa.

Menurut Andi, penyusunan rencana tahun anggaran 2026 harus mempertimbangkan fenomena tersebut secara lebih komprehensif. Apalagi anggaran 2026 diproyeksikan terbatas, sehingga keputusan pembangunan wajib didasarkan pada data kebutuhan yang benar-benar akurat.

“Dengan kondisi fiskal yang ketat, tidak semua permintaan bisa dipenuhi. Karena itu, keputusan harus berbasis skala prioritas. Jangan sampai anggaran habis, tapi persoalan akses pendidikan tetap tidak selesai,” katanya.

Ia menambahkan, Komisi IV akan mendorong pemerintah provinsi untuk membuka ruang diskusi lebih intensif dengan kabupaten/kota guna memastikan pemetaan kebutuhan pendidikan dilakukan secara terintegrasi.

“Kita butuh kebijakan yang peka pada dinamika demografi. Jangan sampai ada anak yang harus berjam-jam perjalanan hanya karena sekolah terdekat tidak punya ruang lagi,” tegasnya.

Andi berharap pemerintah daerah dapat segera menyusun langkah cepat, mulai dari pemetaan ulang hingga penyesuaian kebijakan zonasi, agar semua siswa di Kaltim bisa memperoleh hak pendidikan tanpa hambatan. (ADV/DPRD KALTIM)

Penulis: Diba/Garispena.co