Komisi II DPRD Kaltim Dorong Penguatan Pembinaan ASN, Tekankan Kedisiplinan Dan Kualitas Layanan Publik
Samarinda — Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memperkuat pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait kedisiplinan, etos kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan.
Upaya ini dinilai sebagai fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang lebih responsif bagi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur harus menjadi prioritas Pemprov Kaltim.
Ia menanggapi arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mendorong percepatan reformasi birokrasi dan penguatan kompetensi ASN secara nasional.
Menurut Husni, arahan tersebut sangat relevan bagi Kaltim, mengingat kualitas pelayanan publik di daerah sangat bergantung pada kinerja aparatur.
Ia menekankan bahwa ASN tidak hanya dituntut disiplin, tetapi juga harus mampu memberikan layanan yang efektif, efisien, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kualitas ASN berbanding lurus dengan hasil kerja yang diberikan. Yang juga tidak kalah penting adalah soliditas antarpegawai,” ujarnya, Kamis (4/12/25).
Husni menilai, soliditas internal merupakan faktor penentu dalam membangun lingkungan kerja yang sehat dan produktif.?
Ia mendorong Pemprov Kaltim untuk memperkuat pola pembinaan melalui pelatihan, supervisi berkelanjutan, serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah.
Komisi II DPRD Kaltim berharap, dengan adanya penguatan pembinaan ini, kinerja birokrasi daerah dapat meningkat secara signifikan, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan sesuai harapan masyarakat. (ADV/DPRD KALTIM)
Penulis: Diba/Garispena.co
