Subandi Kecam Maraknya Kafe Remang-Remang Dan Prostitusi Di Samarinda
Samarinda - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti kembali munculnya aktivitas kafe remang-remang dan prostitusi ilegal di beberapa titik di Samarinda. Hal ini terungkap dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Pemprov Kaltim bersama Pemkot Samarinda dalam beberapa pekan terakhir.
Politikus ini menilai kemunculan kembali kegiatan malam yang melanggar aturan tersebut merupakan bentuk pembiaran yang serius, terutama karena kawasan yang disoroti sebelumnya telah ditutup permanen sebagai lokalisasi.
“Kalau memang kegiatan itu dilarang, apalagi menyerupai lokalisasi, Satpol PP dan instansi terkait harus menindak tegas. Tidak boleh ada aktivitas ilegal yang dibiarkan berjalan,” ujar Subandi, Rabu (3/12/2025).
Subandi juga menekankan dampak sosial dari fenomena ini, terutama bagi generasi muda. Beberapa lokasi kafe remang-remang berada di jalur yang sering dilalui pelajar, sehingga anak-anak berisiko terpapar hal-hal yang tidak sesuai nilai pendidikan dan moral.
“Kasihan anak-anak kita. Mereka tiap hari melewati kawasan ini dan menyaksikan hal-hal yang tidak seharusnya. Harus ada tindakan nyata, ditutup, dan diawasi secara ketat,” tambahnya.
Anggota DPRD ini menegaskan, DPRD Kaltim siap memperkuat koordinasi dengan Pemkot Samarinda agar penertiban tidak hanya bersifat formalitas.?
Penutupan permanen harus disertai pengawasan berkelanjutan serta solusi atas masalah sosial yang mendasari kemunculan kembali kafe remang-remang dan prostitusi.
“Pemerintah daerah harus bertindak cepat agar persoalan ini tidak terus berulang dan menjadi polemik yang berkepanjangan,” pungkas Subandi. (ADV/DPRD KALTIM)
Penulis: Diba/Garispena.co
