Berita Update

(Terbaru)
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program seragam gratis bagi siswa baru tingkat SMA, SMK, dan SLB. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pungutan seragam oleh sekolah yang membebani orang tua.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa pemerintah telah melarang secara resmi praktik penjualan seragam di sekolah negeri. Sebagai gantinya, seragam nasional putih abu-abu diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.

“Kami ingin memastikan seluruh siswa baru menerima haknya. Tidak boleh ada lagi sekolah yang menjual seragam, apalagi mewajibkan pembelian baru. Kalau ada seragam lama atau warisan dari kakaknya, silakan dipakai,” ujar Seno, Rabu (23/7/2025).

Saat ini, distribusi seragam bantuan tersebut masih dalam tahap monitoring oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim. Meski masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah usai pada pertengahan Juli lalu, proses penyaluran masih terus diawasi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan celah penyimpangan.

Program ini menyasar lebih dari 65 ribu siswa baru di seluruh Kaltim dan dikhususkan hanya untuk seragam nasional. Seragam lain seperti Pramuka atau batik tidak termasuk dalam bantuan dan menjadi tanggung jawab masing-masing keluarga.

“Prinsipnya, seragam nasional sebagai identitas utama siswa sudah kami tanggung. Ini adalah bagian dari komitmen untuk pendidikan yang inklusif dan tidak diskriminatif secara ekonomi,” jelasnya.

Pemerintah daerah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp65 miliar untuk program tersebut. Dengan jumlah itu, Pemprov Kaltim menargetkan mayoritas siswa dapat terbantu dan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan di awal tahun ajaran.

Langkah ini juga menjadi penguatan komitmen pemerintah terhadap sistem pendidikan gratis, sekaligus menekan potensi praktik pungutan liar berkedok kebutuhan perlengkapan sekolah.

“Jika ada sekolah yang masih menjual seragam, laporkan. Ini soal keadilan bagi semua anak, apalagi bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu,” tegas Seno. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Penulis Difa/Garispena.co